MANOKWARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, memastikan para Auditornya yang melakukan tugas Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang diusulkan oleh Aparat Penegak Hukum APH, tidak masuk angin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, kepada sejumlah awak media di Manokwari, Jumat (9/9/2022). Menanggapi sejumlah permintaan PKN yang diajukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun kejaksaan Negeri yang ada.
“PKN, saya bisa pastikan 100 persen istilah masuk angin itu tidak ada di BPK,” kata Patrice Sihombing.
BPK memiliki pengawas internal sendiri bahkan ada Inspektorat untuk terus mengawasi kinerja para auditor lembaga tersebut.
“Mungkin ada Oknum di Daerah-daerah lain, tapi yang jelas saya bisa pastikan tidak ada di BPK, apalagi pemeriksaan investigasi, ngak mungkin karna sudah langsung berhubungan dengan Kejaksaan, Kepolisian, boro-boro mau masuk angin, entar kita ditangkap,” ucapnya.
Hal ini menanggapi sejumlah permintaan PKN seperti yang diajukan Kejaksaan Negeri Sorong terkait dugaan korupsi pengadaan ATK di Pemerintah Kota Sorong dan sejumlah penangan kasus dugaan Tipikor lainya.
“Kalau terkait dengan ATK Sorong, ini sudah diproses dilakukan perhitungan oleh BPK Pusat, bukan (BPK) Perwakilan,” ucapnya
Khusus yang di Sorong kata Kepala Perwakilan BPK, telah melakukan koordinasi dengan Kejari langsung dengan auditor Investigasi. Dikatakan juga bahwa berbeda antara pemeriksaan Investigasi dengan pemeriksaan yang lain
“Pemeriksaan investigasi itu membutuhkan banyak data, informasi termasuk BAP-BAP. Jadi masih sedang berproses” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang saat itu di jabat Erwin Saragih mengaku hingga saat ini belum menerima hasil Audit Investigasi (AI) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat terhadap dugaan korupsi pengadaan ATK di BPKAD Kota Sorong tahun 2017 sekitar Rp8 Miliar. Padahal permintaan AI itu sudah diajukan sejak tahun 2021 lalu.
“Kami sampai saat ini masih menunggu permintaah AI yang sudah diajukan sejak tahun lalu. Bahkan kami perlu mempertanyakan kinerja BPK soal ini,” tegas Erwin P H Saragih, SH.,MH belum lama ini. (SM)