MANOKWARI – Tingginya angka stunting di Kabupaten Manokwari membuat pemerintah daerah bekerja keras mempercepat agar angka tersebut dapat turun sesuai target dari Presiden Joko Widodo.
Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi kelompok kerja (pokja) percepatan penurunan stunting (PPS) Distrik Tanah Rubuh. Dalam kesempatan itu diserahkan juga SK Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanah Rubuh (TPPS) sekaligus penyerahan bantuan makanan kepada anak-anak yang terindikasi stunting.
Dalam sambutannya, Bupati Manokwari yang diwakili Asisten I, Wanto mengatakan Pemerintah kabupaten manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang menangani urusan pengendalian juga telah mengembangkan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang diharapkan dan berdaya guna bagi masyarakat salah satunya dalam bentuk pokja dan poktan percepatan penurunan stunting.
“Masalah stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional yang diatur dalam peraturan presiden nomor 71 tahun 2021. Kabupaten Manokwari menjadi salah satu kabupaten dengan angka stunting yang cukup tinggi 26,2 persen. Dalam rangka percepatan penurunan stunting pemerintah kabupaten mankwari telah membentuk tim percepatan penurunan stunting (TPPS) berdasarkan surat keputusan Bupati Manokwari nomor 443/563/2022,” kata Wanto.
Stunting merupakan masalah bersama sehingga penurunan angka stunting memerlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta stakeholder lainnya.
“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah bersama stakeholder terkait untuk melakukan inovasi dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi calon pengantin, ibu hami, ibu menyusui dan anak balita yang asupan gizi harus tetap terpenuhi dan menjadi perhatian,” pesan Bupati.
Sebelumnya, dalam laporanya Martha Maria Pattipeilohy Kepala Bidang Keluarga Berencana pada DP3AKB Manokwari menyampaikan kegiatan yang dilakukan diharapkan meningkatkan pemahaman TPPS tingkat Kelurahan Kampung mengenai stunting serta tugas dan tanggung jawab masing-masing tim. Tercapainya kesepakatan Bersama terkait Langkah serta yang diambil dalam upaya penurunan stunting di Manokwari secara khusus di Distrik Tanah Rubuh.
Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung, Kepala Distrik Tanah Rubuh, Ketua TP PKK Manokwari yang diwakili Ketua II, Perwakilan BKKBN Papua Barat. (SM)