MANOKWARI – Kepala Distrik Manokwari Barat dan para lurah di wilayah itu diharapkan membantu Bupati dan Wakil Bupati Manokwari dalam mengimplementasikan Perda Trantib. Hal itu untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pertumbuhan pendudukan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Manokwari makin hari makin semrawut. Orang menggunakan ruang sesuka-sukanya.
“Jadi ada di pinggir jalan yang mestinya tidak boleh dibangun, orang menggunakan atau membangun saja seolah-olah kita ini tidak hidup dalam sebuah negara yang punya aturan main,” ujar Hermus pada serah terima jabatan Kepala Distrik Manokwari Barat dari Yermias Mandacan kepada Daud Mandacan, Selasa (11/01/2022).
Karena itu, Hermus berharap ke depan kepala distrik dan lurah membantu Pemkab Manokwari mengimplementasikan Perda Trantib dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang di Manokwari dan melaksanakan ketertiban umum.
“Termasuk juga menertibkan bangunan liar yang hari-hari ini berkembang luar biasa di Manokwari. Kita mendukung pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Manokwari, tetapi kita juga butuh keteraturan, butuh ketertiban,” tegasnya.
Hermus mengatakan, ada bangunan-bangunan yang diizinkan dibangun pada areal yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Karena itu, akan dilakukan evaluasi terhadap semua kebijakan yang sudah diimplementasikan.
“Aktivitas sosial kemasyarakatan dan aktivitas ekonomi di Kota Manokwari ini yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah itu terpaksa harus kita bersihkan. Saya berharap kepala distrik dan lurah membantu bupati dalam hal ini. Saya sudah rapatkan dengan Forkopimda, hari ini kita juga rapat tadi dan saya sudah menginformasikan dalam rangka implementasi Perda Trantib, saya minta kita didik masyarakat kita juga supaya masyarakat mau hidup tertib di Manokwari ini,” imbuhnya.
Hermus juga meminta kepala distrik dan lurah serta kepala kampung untuk memperhatikan pengelolaan lingkungan, kebersihan, dan sampah. Dengan demikian, diharapkan Manokwari indah dan bersih dari sampah.
“Tentu distrik dan lurah sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan. Kita berharap orang datang ke Manokwari harus bisa menikmati Manokwari yang indah dan bersih. Sampah tidak bertebaran di mana-mana,” sebutnya.
Karena itu, menurut Hermus, kepala distrik dan lurah di Manokwari Barat, harus bekerja 24 jam. Manokwari Barat sebagau ikon ibujota Provinsi Papua Barat harus dikelola sebaik-baiknya.
“Manokwari Barat menjadi inti dari semua distrik di Manokwari yang ada di jantung kota, sehingga kita berharap distrik ini ke depan bisa berperan aktif membantu Bupati dan Wakil Bupati Manokwari dalam menyukseskan visi dan misi membangun daerah yang sudah dirumuskan dalam RPJMD kita yaitu periode 2021-2026,” tandasnya. (SM)