Kesadaran Masyarakat Manokwari Urus Akta Kematian Masih Rendah

Akta Kematian (IST)

MANOKWARI – Tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, salah satunya Akta Kematian masih sangat rendah. Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari Rustam Efendi, Kamis (31/3/2022).

“Kesadaran masyarakat untuk mengurus Akta Kematian masih sangat rendah, kebanyakan mereka yang mengurus adalah PNS dan perangkat kampung karena berkaitan dengan klaim asuransi dan sebagainya. Tetapi kalau masyarakat umum masih minim,” ujar Rustam.

Bacaan Lainnya

Lanjut, Rustam mengatakan saat ini presentase pengurusan Akta Kematian baru diangka 20 persen dan angka tersebut masih jauh dari target nasional. Untuk itu, pihaknya melakukan jemput bola alias turun lapangan mendata masyarakat secara langsung.

“Memang di Manokwari ini belum ada lembaga pengelola makam, sehingga kalau meninggal ya hanya dimakamkan saja dan tidak mengurus Akta, sehingga kami menghimbau agar mengurus akta kematian di Dukcapil dengan membawa identitas almarhum,” terangnya.

“Tetapi kemarin dengan adanya program tali kasih, banyak warga yang datang mengurus Akta Kematian keluarga mereka yang meninggal dan kami lakukan pelayanan,” sambungnya.

Rustam Efendi berharap masyarakat lebih proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan, mengingat hal itu penting dan tidak ada pungutan biaya pengurusan alias gratis. (SM)

Baca Juga:  Bintang Kejora Berkibar di Manokwari, Siapa Pelakunya?

Pos terkait