MANOKWARI – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan R.M Wiwieng Handayaningsih melakukan audiensi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat sebagai bentuk diskusi dan masukan untuk keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), baru-baru ini.
Pada pertemuan tersebut Wiwieng menyampaikan bahwa pihaknya dapat melakukan kolaborasi dengan kantor DJPp terkait data-data yang diperlukan oleh DJPp ataupun BPJS Kesehatan.
“Menurut saya tidak ada salahnya kita melakukan kolaborasi pertukaran data kalau memang dibutuhkan oleh DJPb tersedia datanya. Disini cakupan kepesertaan Papua Barat mencapai 101,68 persen artinya hanya 4 kabupaten yang masih di bawah 95 persen. Kalau ada data-data yang diperlukan misalnya oleh BPJS Kesehatan nanti bisa datang kesini atau secara teknis bisa dilakukan pemetaan data seperti data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) apakah kepesertaannya sudah terdaftar semua, jangan sampai masih ada yang menjadi peserta mandiri padahal peserta penerima upah (PPU),” tutur Wiwieng.
Wiwieng juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga perlu melakukan sosialisasi kembali terkait program JKN-KIS karena masih ada yang belum paham dengan kewajiban ataupun haknya sebagai peserta JKN.
“Saya rasa perlu sosialisasi terkait program JKN-KIS dan berkolaborasi dengan DJPb karena audiensnya sama sehingga pemda juga bisa melakukan kewajibannya seperti 1 persen dan 4 persen pemda sudah memotong gaji pegawai tetapi kewajiban pemda belum dilaksanakan sehingga terjadi piutang iuran. Waktu sosialisasi nanti juga disampaikan terkait komponen 5 persen pembayaran ada daftarnya yang belum diperhitungkan,”ucapnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat Bayu Andy Prasetya menyampaikan ucapan terima kasih dan sosialisasi atau audiensi tersebut sebagai ruang aspirasi untuk keberlangsungan program JKN-KIS.
“Sosialisasi hari ini dapat dijadikan sebagai wadah menampung aspirasi yang disampaikan teman-teman agar dapat dijadikan sebagai bahan kebijakan karena ini cukup strategis, agar kedepannya BPJS Kesehatan lebih baik lagi dan mudah-mudahan pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih baik lagi,” ucap Bayu.(SM7)