MANOKWARI – Aktivitas lalu lintas di jalan Esau Sesa atau jalan baru yang menghubungkan Wosi dengan kawasan Perkantoran macet, kendaraan yang terpantau padat merayap, Senin (24/10/2022).
Selain itu, petugas PLN juga berjibaku melakukan tugas dengan memutus aliran listrik di kawasan tersebut.
Polisi lalu lintas mengalihkan arus lalu lintas dengan menutup jalan alternatif di kawasan Polisi Tidur 13, karena adanya proses eksekusi rumah warga.
Bupati Mankwari bersama Wakil Bupati hadir dalam proses eksekusi didampingi sejumlah Pejabat Pemda Manokwari dan Pejabat Kepolisian.
“Ini merupakan lanjutan dari kegiatan Land clearing sebelumnya, tentu kesiapan perpanjangan Runway Bandara Rendani,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Pemerintah pusat, kata Bupati, telah menggelontorkan dana yang cukup besar sehingga perpanjangan Runway Bandara Rendani harus dikejar karena merupakan proses Pembangunan Manokwari sebagai Ibu kota Provinsi Papua Barat.
“Jujur kita dikejar oleh waktu, kita mau perpanjangan Runway Bandara Rendani ini merupakan bagian dari Proses Pembangunan Manokwari sebagai Ibu kota Provinsi Papua Barat,” tutur Bupati, Hermus Indou sembari berharap proses pembersihan bangunan yang sudah ditentukan clear pekan ini.
Dikatakan bahwa setelah ini, pihak Kementerian Perhubungan akan melanjutkan proses pembangunan Runway.
“Soal kendala terutama pemilik objek tanah dan juga bangunan yang belum mau menerima pembayaran ganti rugi, hak mereka sudah kita konsolidasikan di Pengadilan. Kita pastikan bahwa setiap masyarakat yang memiliki objek tanah dan bangunan terdampak langsung tidak dirugikan,” tutur Bupati.
Bupati pun meminta kesediaan dan dukungan Masyarakat yang ada di dekat kawasan Bandara Rendani, terutama yang terkena dampak untuk rela meninggalkan semua bangunan rumah yang mereka tempati.
Sekitar 27 bangunan rumah warga yang berada di dekat kawasan Bandara Rendani yang telah dilakukan penggusuran, sisanya hari ini terdapat 9 bangunan rumah termasuk dua bangunan Gereja di kawasan yang kerap disebut sebagai Polisi Tidur 13, Wosi Rendani Manokwari.
“Kita menunggu dalam waktu dekat terkait hasil putusan Pengadilan kemudian kita bayarkan hak-hak mereka ( Warga terdampak red),” kata Bupati.
Diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp250 Miliar digunakan untuk proyek perpanjangan Runway Bandara Rendani sekitar 300 meter. Anggaran tersebut dikucurkan pada Tahun 2022 dan digunakan hingga Tahun 2024.
Meski demikian, masih terdapat penolakan dari warga, salah satunya Keluarga Saiba yang mengaku perjanjian awal pembayaran ganti rugi Rp1 Miliar dari Pemerintah Daerah dan perjanjian sudah dilakukan diatas Meterai, namun kenyataan hanya diberikan Rp500 Juta.
Meski protes, warga setelah mendapat penjelasan dari Bupati, Hermus Indou, warga langsung menuju rumahnya dan mengemas barang-barangnya.
“Ini supaya besok ini kitorang punya Bandara Manokwari ini bagus,”Gerson Simbiak salah satu warga Rendani
Gerson Simbiak yang mengaku rela jika rumahnya digusur sewaktu-waktu oleh Pemerintah demi membangun Kota Manokwari yang lebih baik.
“Kalau sudah ada pemberitahuan, kita akan kemas barang-barang” kata Gerson warga Rendani Pantai. (SM)