JAKARTA, – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.
Hal tersebut bagian dari salah satu upaya untuk bersih-bersih sepakbola nasional dari masalah match fixing. Menurut Erick Thohir dengan memperhatikan kesejahteraan dan juga jaminan sosial, maka pihaknya akan bisa menegakkan aturan ketat bagi para pengadil di lapangan.
“Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikannya bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan. Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika sakit atau cedera sehingga bisa meringankan bebannya,” kata Erick Thohir.
Erick Thohir juga melakukan penandatanganan MoU dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. Kemudian dilanjutkan penyerahan kartu peserta BPJS secara simbolis kepada perwakilan wasit, yang nantinya berlaku untuk 353 orang pengadil di lapangan.
“Kesejahteraan utama wasit, terdapat pada kepastian meniup 10-15 kali/setahun. Hari ini kerjasama dengan BPJS, kami berusaha meringankan dalam hal jaminan dan perlindungan sosial. Ini hak wasit sebagai profesi atau pekerja untuk merasakan negara hadir dalam memberikan perlindungan. Kita berikan ini agar mereka tidak mudah diintervensi pihak lain,” jelas Erick.
Baca Juga: Inilah 5 Poin Penting dari Ketum PSSI Setelah Piala Dunia U-20 Batal
Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), wasit yang tidak bisa bekerja karena sakit, BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
Ini merupakan langkah awal untuk selanjutnya, PSSI akan terus meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepakbola Indonesia, seperti asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan perbaikan satu sendi, yakni jaminan sosial dan kesejahteraannya para pekerja di sepakbola nasional, maka bersih-bersih secara bisa terwujud. Karena komitmen saya, jika sudah dipikirkan kesejahteraan utama, yakni kepastian meniup, lalu disiapkan pula jaminan sosial, namun masih terus ada match fixing dan melibatkan wasit, ya siap-siap saya sikat. Oleh sebab itu, sebelum saya tegakkan komitmen, kami berikan perlindungan dan jaminan sehingga mereka merasakan bahwa kami memperhatikan profesi wasit,” tegas Erick.(*)