MANOKWARI – Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kuota 2018 yang di selenggarakan pada tahun 2019 lalu, telah di keluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Meski begitu Bupati Manokwari secara terang-terangan tidak berkeinginan untuk mengumumkannya. Sebab menurutnya, hasil seleksi tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Otonomis Khusus (Otsus).
Bupati mengaku tidak dapat mengintervensi keputusan pemerintah pusat namun disisi lain tidak ingin mengambil resiko akan hasil CPNS tersebut. Berkaca dari insiden 19 Agustus 2019 lalu, merupakan akumulasi dari rentetan kekesalan terhadap pemerintah pusat tentang keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP).
“Itukan di pusat sana, kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena ini nasib orang. Harusnya sebelum ada hasil kita di panggil untuk berkoordinasi. Jadi nanti dari Kementerian yang tanda tangan dan umumkan, saya tidak mau,” ujar Bupati Manokwari, Senin (20/1/2020).
Menanggapi aksi demo yang di lakukan Tim Pengganguran di kantor Gubernur Papua Barat pagi tadi, Demas Paulus Mandacan mengaku para pendemo telah mendatangi kediamannya untuk menyampaikan maksud tersebut. Namun jawaban yang sama diberikan bahwa hasil CPNS 2018 lalu merupakan keputusan pemerintah pusat yang tidak mempertimbangkan kekhususan orang Papua.
Dirinya menyarankan kepada pemerintah pusat agar saat penerimaan CPNS, masing-masing formasi lebih dari 2 orang, agar terwujudnya pemerataan pembangunan sumber daya manusia bagi daerah-daerah khusus.
“Ini jadi acuan supaya kedepan diperhatikan. Jangan formasi itu di kasih cuma satu-satu bagaimana kita mau bagi, harus setiap formasi itu 2 atau 3 supaya dapat mengakomodir OAP dan Non OAP,” tandas Demas.
Lagi-lagi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah, Bupati Manokwari menerima hasil tes CPNS Kuota tahun 2018, dengan kosekuensinya akan di umumkan dan di tanda tangani oleh Kemenpan RB. (SM3)