MANOKWARI – Rektor Universitas Papua (Unipa) menyambut baik pertemuan bersama BNNP Papua Barat terkait Implementasi Inpres No 02 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Rabu (8/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unipa, Meky Sagrim mengatakan akan mempelajari MoU BNN RI dengan Kementerian Pendidikan tentang P4GN sehingga dapat ditindaklanjuti dalam bentuk pelaksanan sosialisasi dan tes urine sebagai implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN khususnya di lingkungkungan kampus Universitas Papua.
Kabid P2M, drg. Indah Perwitasari, S.Kg dalam kesempatan tersebut menyampaikan menindaklanjuti surat Kepala BNN RI No. B/1850/VI/DE/PM.00.01/2020 perihal Implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN di Perguruan Tinggi Negeri, Swasta dan Sekolah Kedinasan di Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan pemeriksaan urine pada saat perekrutan mahasiswa baru dalam masa orientasi kampus sebagai salah satu persyaratan agar menghasilkan mahasiswa yang unggul dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini sebagai salah saty persyaratan agar menghasilkan mahasiswa yang unggul dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kabid P2M yang didampingi Kasie Dayamas, Stanly N. Taghupia, SH. (SM)