MANOKWARI – Jumat (15/5/2020), Kepala BNN Papua Barat, Drs. Setija Junianta, S.H.,M.Hum bertemu Plt Bupati Manokwari, berkoordinasi terkait Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
Dalam pertemuan, Kepala BNN Papua Barat menjelaskan tentang Inpres N0. 02 Tahun 2020 yang meliputi Sosialisasi, Regulasi, Tes Urine dan Pembentukan Satgas P4GN/ Relawan Anti Narkoba ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat bagi seluruh ASN.
Selain itu, Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN yang meliputi pemberian fasilitas pelaksanaan P4GN dan pengalokasian anggaran pelaksanaan P4GN oleh OPD terkait, juga disampaikan Setija Junianta.
“Untuk kabupaten lain di Papua Barat sudah kami koordinasika, namun secara online dengan video daring mengingat situasi pandemic,” tambah Kepala BNN Papua Barat.
sementara itu, Plt Bupati Manokwari, Edi Budoyo menyambut baik koordinasi yang dilakukan.
“Tahun 2019 lalu, Pemerintah Manokwari telah melaksanakan P4GN dan setelah berakhirnya COVID-19 ini, maka Inpres No.02 tahun 2020 akan segera terlaksana,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Papua Barat didampingi Kabag Umum, Kabid Rehabilitasi, Kasubag Sarpras dan Kasubag Perencanaan. (SM)