JAKARTA, – KPK kembali menyita aset Gubernur (nonaktif) Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Terbaru, aset Lukas yang disita senilai Rp 60,3 miliar.
“Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan. Setidaknya 7 aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan Tersangka LE,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Ali menyebutkan bentuk aset yang disita meliputi tanah dan bangunan. Sebanyak tujuh aset tetap milik Lukas itu berada di Jayapura, DKI Jakarta, dan Bogor dengan total Rp 60 miliar.
“Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar,” ujarnya.
Berikut daftar aset Lukas yang disita KPK:
1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan Angkasapura Kecamatan Jayapura Utara Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya.
2. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani, Kabupaten Jayapura Propinsi Irian Jaya.
Baca Juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, 4 Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
3. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya.
4. Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
5. 1 Unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan Prov. DKI Jakarta.
6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl Pantai Indah Barat, PIK Kel Kamal Muara kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara.
7. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kel. Balumbang Jaya, Kec. Bogor Barat Kota Bogor.
Ali mengatakan pihaknya juga melakukan penyitaan uang terhadap sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus ini.
“Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini. KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki,” imbuh Ali.(*)