KPK Minta Pemkab Manokwari Mereplikasi Kampung Antikorupsi untuk Diterapkan di Kampung Lain

MANOKWARI, – KPK RI meminta Pemkab Manokwari untuk mereplika Desa Antikorupsi untuk diterapkan di desa/kampung lain.

Permintaan itu disampaikan Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso, pada pembukaan survei kabupaten percontohan antikorupsi di kantor Bupati Manokwari, Rabu (11/9/2024).

Bacaan Lainnya

Saat ini, kampung Soribo di distrik Manokwari Barat, kabupaten Manokwari telah ditetapkan sebagai kampung/desa antikorupsi.

Untuk itu, Wongso meminta agar kampung antikorupsi direplikasi di kampung-kampung lain di kabupaten Manokwari.

“Nanti tugaskan kepala dinas PMD untuk mulai membidik desa-desa lain. Jangan itu cahaya obor, mercusuar adanya di Soribo aja, ditebar di seluruh daerah di kabupaten Manokwari ini supaya bertambah banyak,” tegasnya.

Dalam kaitan dengan kabupaten percontohan antikorupsi, Wongso juga meminta Pemkab Manokwari untuk memikirkan diadakannya mall pelayanan publik (MPP).

Menurut dia, Manokwari saat ini belum memiliki MPP. Karena itu, kehadiran MPP sudah harus mulai dipikirkan.

“Karena salah satu bagian kabupaten percontohan antikorupsi adalah mall pelayanan publik,” tandasnya. (SM7)

Baca Juga:  Pemkab Pastikan SMK Kehutanan Negeri Dibangun di Manokwari

Pos terkait