MANOKWARI – Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian pemilih oleh tim PPDP, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mulai melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
Dalam pembukaan rapat pleno tersebut, Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan hasil rekapitulasi ini tidak semena-mena dinyatakan valid. Sebab, progres daftar pemilih akan terus mengalami perubahan seiring mobilisasi masyarakat yang terjadi. Oleh karena itu, rapat pleno yang diselenggarakan ini, guna mensinkronkan data pemilih untuk nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.
“Ini merupakan hasil kerja keras tim adhok kami, panitia pemutkahiran data pemilih selama 1 bulan lebih. Tentu saja daftar pemilih sementara yang akan kita tetapkan bukan merupakan daftar pemilih yang pasti. Kenapa? Daftar pemilih akan terus bergerak sampai tanggal 9 Desember nanti, tentu data pasti berubah,” tutur Muin, Senin (14/9/2020).
Sebagai acuan untuk sinkronisasi data pemilih, Muin mengaku pihaknya menggunakan DP4 yang dikirim oleh Kemendagri dengan DPT pada Pileg 2019 lalu. Tentu ini juga belum dapat dipastikan keabsahannya. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar para PPS dan PPD dapat bekerja maksimal untuk menghasilkan data pemilih yang valid. Kendati ada perubahan data pemilih, akan di input sesuai mekanisme yang berlaku.
“DP4 yang kita terima dari Kemendagri dan daftar pemilih tetap kita sesuai dengan hasil pileg 2019 kita sinkronisasi, kemudian kita turunkan ke lapangan. Tentu saja ada hal yang berbeda di lapangan tidak sesuai dengan yang kita harapkan, untuk itu saya harapkan kita semua dapat mengikuti kegiatan ini sebagai acuan bagi kita melangkah sampai tanggal 28 Oktober mendatang jika ada perubahan, kami tetap membuka diri untuk menginput sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka itu, Kabag Ops Polres Manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari, Kepala Kesbangpol Manokwari, Disdukcapil Kabupaten Manokwari, serta perwakilan partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. (SM3)