MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari secara resmi membuka pendaftaran Kepada daerah pada pilkada 2020. Pembukaan pendaftaran tersebut langsung dilakukan Ketua KPU, Abdul Muin Salewe di dampingi empat komisioner dan para staf. Pembukaan ditandai dengan ketukan palu sebanyak 3 kali.
“Berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 perubahan ketiga, maka dengan ini kami membuka secara resmi tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2002/2025,” ujar Muin, Jumat (4/9/2020) sekira pukul 08.00 WIT.
Pantauan di kantor KPU Manokwari, puluhan anggota kepolisian sudah berjaga. Selain itu, lokasi kantor KPU juga telah di sterilisasi.
Sesuai kesepakatan bersama, pada pendaftaran bakal pasangan calon, anggota KPU, Bapaslon bersama Ketua dan Sekretaris Tim Pemenang, Tim Verifikator, perwakilan Bawaslu, perwakilan pers dari media televisi, media cetak, media online dan RRI yang masing-masing mengutus 1 orang, serta 2 orang operator.
Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, akan dibuka selama 3 hari sejak tanggal 4 hingga 6 September. (SM3)