MANOKWARI – Pemkab Manokwari menggelontorkan anggaran hibah Rp 50 Miliar kepada KPU setempat untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Sedangkan Bawaslu mendapat alokasi Rp 17,5 Miliar.
Penyerahan anggaran tersebut dilakukan melalui penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan KPU Manokwari di Kantor Bupati, Selasa (1/10).
Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan dana tersebut untuk penyelenggaraan Pilkada Manokwari, khusus KPU dan Bawaslu.
“Iya, totalnya, 67,5 Miliar dana Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Manokwari, untuk keamanan dan Kesbangpol belum masuk dalam dana tersebut, tersendiri nanti,” jelas Bupati.
Terkait pencairan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dianggarkan Rp 3 Miliar dalam APBD perubahan ini. Sedangkan Bawaslu untuk tahap pertama RP 1 Miliar.
Sementara itu, Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan dana Pilkada yang diajukan dari KPU Manokwari lebih dari Rp 50 Miliar dengan perkiraan 5 pasangan calon baik dari partai politik maupun jalur independent.
“Iya, KPU Manokwari terima Rp 50 Miliar, kita ajukan lebih dari itu, namun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (SM1)