MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan 136.395 daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada Manokwari 2020.
Hasil ini diputuskan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari tahun 2020, Kamis (15/10/2020).
Dalam rapat pleno tersebut, 9 PPD di Manokwari membacakan hasil pleno tingkat distrik. Walaupun sempat terjadi debat dan pleno diskor, namun DPT dapat ditetapkan.
Hadir dalam pleno yang berlangsung hampir 5 jam tersebut, ketua Bawaslu bersama anggotanya, Kepala Kesbangpol, perwakilan dari Dinas Pencatatan sipil Manokwari serta Polres.
Usai pleno dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan dan diserahkan kepada LO kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari baik pasangan nomor urut I dan nomor urut 2. (SM)