Laksanakan Sensus Penduduk 2020, BPS Manokwari Sebar 498 Petugas di Tiga Kabupaten

Kepala BPS Manokwari, Mustamir. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, BPS Manokwari menururunkan 498 petugas sensus dan 67 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka). Mereka akan bertugas di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPS Manokwari.

Kepala BPS Manokwari, Mustamir, mengatakan, wilayah kerja BPS Manokwari mencakup tiga kabupaten yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak (Pegaf). Terkait pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, dia mengatakan, sejak bulan lalu dilakukan persiapan yakni pertama merekrut petugas sensus. Petugas sensus ini diambil dari berbagai elemen masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Untuk petugas sensus di tiga kabupaten ini ada 498 orang. Sebelum diturunkan ke lapangan para petugas terlebih dahulu dilatih. Jadi mereka sudah pelatihan semua,” ujar Mustamir di kantornya.

Dari jumlah itu, untuk Kabupaten Manokwari berjumlah 315 orang petugas sensus dengan Koseka sebanyak 48 orang. Di Kabupaten Manokwari Selatan ada 55 petugas sensus dengan 9 Koseka, serta di Kabupaten Pegaf ada 61 petugas sensus dan 10 Koseka.

Kamudian, lanjutnya, karena masih dalam pandemik Covid-19, para petugas juga sudah di-rapid test semuanya. Bersyukur karena semua petugas hasil rapid test-nya non reaktif.

“Jadi mereka turun ke lapangan ini sudah bersih dari Covid-19. Oleh karena itu, jangan sampai masyarakat khawatirlah,” sebutnya.

Meski hasil rapid test non raktif, menurut dia, dalam melaksanakan tugas di lapangan petugas sensus tetap melaksanakan protokol Kesehatan dengan membawa face shield, memakai masker, membawa hand sanitizer dan tetap menjaga jarak ketika di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Hermus Berharap Setiap Tahun Dua Sekolah di Manokwari Direnovasi oleh Kementerian PUPR

“Bila perlu untuk kegiatan pendataan jangan di dalam rumah, sepanjang memungkinkan bisa dilakukan di luar. Tetap jaga jarak, menggunakan masker, pakai hand sanitizer, dan segala macam,” katanya.

Kegiatan sensus berlangsung selama sebulan yakni 1-30 September 2020. Namun, akan disesuaikan dengan kondisi.

“Ada yang barangkali mungkin cepat, ada juga lambat. Tetapi mudah-mudahan sebelum akhir September sudah bisa diselesaikan,” katanya.

Selain petugas sensus, kata Mustamir, ada juga Koseka yang membawahi sejumlah petugas sensus. Petugas sensus sendiri bertanggung jawab untuk mendata kurang lebih 300 kepala keluarga.

“Koseka itu kadang bisa membawahi 5-7 petugas sensus,” ungkapnya.

Saat ini, kata Mustamir, kegiatan lapangan sudah mulai berjalan. Tahap awal ini dimulai dengan verifikasi yakni petugas sensus melapor ke ketua RT dengan membawa daftar penduduk di RT tersebut. Data itu disampaikan kepada ketua RT setempat untuk dilihat apakah ada perubahan data atau tidak.

Selanjutnya, menurut Mustamir, ketua RT bersama petugas sensus turun ke lapangan untuk memverifikasi dan memperkenalkan batas wilayah RT tersebut dan penduduk di RT-nya. Setelah itu petugas sensus dipersilakan melaksanakan kegiatan di lapangan.

Namun, diakuinya, dalam tahap verifikasi ini ada kendala karena ada ketua RT yang tidak menerima petugas dengan baik. Ada juga ketua RT yang sibuk, sehingga sulit ditemui petugas sensus. Ada juga yang mengeluhkan kecilnya.

Mustamir menambahkan, Sensus Penduduk bukan kegiatan BPS, tapi kegiatan negara. Oleh karena itu, semua pihak perlu memberikan dukungan guna suksesnya pelaksanaan sensus tersebut.

Terkait honor, dia mengatakan, untuk petugas sensus sebesar Rp 4.050.000 per orang dengan kontrak selama sebulan. Sedangkan untuk Koseka sekitar Rp 4.800.000 per orang. (SM)

Pos terkait