MANOKWARI – BPOM di Manokwari bersama tim gabungan melakukan pengawasan pangan beredar di Kabupaten Manokwari, Selasa (12/04/2022). Dalam pengawasan lapangan tersebut tidak ditemukan adanya pangan kedaluwarsa.
Plh Kepala BPOM di Manokwari, Adi Rahmadi, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Papua Barat didampingi personel Polda Papua Barat melakukan pengawasan pangan beredar di Kabupaten Manokwari. Dalam pengwasan itu, tim gabungan mendatangi sejumlah distributor yang dianggap besar di Manokwari.
“Hari ini kita sudah memeriksa beberapa distributor yang dianggap terbesar dan melihat langsung, dan mengapresiasi distributor di Manokwari yang sudah membuat SOP untuk penanganan pangan-pangan yang akan diedarkan dengan baik,” katanya.
Dalam melakukan pengawasan tersebut, lanjutnya, tidak ditemukan adanya pangan kedaluwarsa. Yang ada hanya beberapa pangan rusak akibat handling yang kurang baik saat pengiriman. Namun pangan rusak itu pun sudah dipisahkan dari pangan yang baik.
“Yang kita lihat ada beberapa tepung yang sudah rusak, kemudian ada pangan kadaluwarsa yang sudah dipisahkan. Kami dari BPOM saat ini tidak mengubah cara pengawasan kita dari awal pengawas kita ‘watch dog’ tapi kita menginisiasi supaya pengusaha yang aktif. Jadi biasanya BPOM diinformasikan oleh distributor kalau ada pemusnahan pangan yang sudah rusak atau expired yang sudah diikumpulkan lalu kita musnahkan bersama-sama. Itu yang kita maksudkan. Jadi peran aktif dari pengusaha juga diperlukan tidak hanya petugas. Sebab pada intinya petugas bukan pembersih di lapangan tapi petugas melakukan pengawasan dan pengawasannya terpadu,” pungkasnya. (SM7)