MANOKWARI – Beberapa Lapak di Pasar Sanggeng diperjualbelikan oleh oknum-oknum. Satu lapak dijual Rp5 juta.
Saat diwawancarai salah satu pedagang mengatakan terdapat oknum-oknum yang langsung mengembok lapak secara khusus dilantai 3 yang merupakan lapak penjahit.
“Diminta Rp5 juta kalau mau tempati lapak tersebut,” ujar Ramli.
Mendapat informasi tersebut, Bupati Hermus Indou dalam kunjungannya ke Pasar Sanggeng, Jumat (13/2/2026) langsung menuju lantai 3 Pasar Sanggeng bersama aparat dan Satpol PP. Tanpa kompromi Bupati Hermus memerintahkan Satpol PP untuk membongkar gembok yang dipasang.
“Tidak ada lapak yang dijualbelikan. Tidak boleh ada premanisme di Pasar Sanggeng. Tidak boleh ada pungutan liar,” tegas Hermus.
Dalam kesempatan itu, Bupati meninjau seluruh Pasar Sanggeng serta mendengarkan keluhan penjual serta berbincang dengan masyarakat yang ada di Pasar Sanggeng.
“Kita Komitmen keberadaan Pasar Sanggeng jadi ruang ekonomi yang aman tanpa intimidasi dan pungli,” ucap Hermus. (SM)






