MANOKWARI – Penerimaan pajak Kabupaten Manokwari tahun 2021 per 30 November 2021 mencapai 83 persen. Dari target Rp54 miliar, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp45 miliar.
Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan meski realisasi penerimaan pajak baru 83 persen, namun ada pajak yang penerimaannya sudah melebihi target. Jenis pajak yang penerimaannya sudah di melampaui target adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak hiburan.
“Pajak BPHTB dari target Rp14 miliar, realisasi sudah Rp15 miliar. Jadi di atas target. Pajak hiburan dari target Rp1,3 miliar, realisasi sudah Rp1,6 miliar,” ujar Umrah.
Sedangkan untuk pajak restoran, lanjut Umrah, dari target Rp7 miliar, realisasinya sudah Rp6 miliar. Sedangkan pajak hotel dari target Rp5 miliar, realisasi sudah Rp4 miliar.
“Jadi kita optimis kita bisa capai,” katanya.
Menurut Umrah, hanya pajak reklame yang masih akan dikejar karena realisasinya masih 80 persen. Pajak reklame, daari target Rp5 miliar, realisasinya Rp3,8 miliar.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu, mengatakan dengan sisa waktu sekitar dua minggu, pihaknya belum bisa memastikan apakah target penerimaan pajak tercapai atau tidak. Namun pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk memenuhi target yang ditetapkan.
“Salah satunya mengeluarkan surat tagihan kepada wajib pajak yang masih menunggak pajak. Kami sudah keluarkan ini yang kedua. Jadi kami belum bisa pastikan bahwa itu capai atau tidak karena tingkat kepatuhan dari wajib pajak juga sangat menentukan,” katanya.
Menurut Yenu, banyak upaya telah dilakukan Bapenda sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun kesadaran wajib pajak juga menjadi salah satu penentu.
“Di atas kertas kita memang bisa estimasi, tapi di lapangannya kadang beda, tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan. Tapi dengan tindakan yang kami ambil kami sedikit optimis bahwa itu adalah upaya yang kami lakukan demi menggenjot pendapatan daerah,” imbuhnya.
Khusus untuk pajak reklame, lanjut Yenu, pihaknya terus berupaya mencapainya. Namun sekali lagi, dia mengatakan untuk mencapai target kembali pada kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya.
“Sebelum ini juga ada kebijakan di mana banyak reklame dilepas karena pandemik pihak perusahaan banyak operasional, sehingga mengurangi tayangannya. Jadi semakin banyak yang tidak menayangkan reklame atau iklan membuat target yang sudah ditetapkan banyak kendala untuk memenuhinya,” pungkasnya. (SM7)