Lepas 54 Plt Kepala Kampung Persiapan, Ini Pesan Kepala Distrik Warmare

Kepala Kampung

MANOKWARI – Sebanyak 54 pelaksana tugas (Plt) kepala kampung se-Distrik Warmare, sudah dilepas secara resmi untuk bertugas di masing-masing kampung persiapan. Para Plt kepala kampung persiapan diminta mempersiapkan kampung dengan baik agar lolos verifikasi akhir menjadi kampung definitif.

K3pala Distrik Warmare, Aswandi, menjelaskan Distrik Warmare memiliki 31 kampung. Dari jumlah itu, 26 kampung melakukan pemekaran. Dengan total kampung pemekaran sebanyak 54 kampung.

Bacaan Lainnya

“Secara administrasi pemerintahan saya selalu kepala Distrik melakukan pelepasan perdana tugas mereka ke masing-masing kampung,” ujar Aswandi, Jumat (13/01/2023).

Menurut Aswandi, sebelum dilakukan pelepasan, para Plt kepala kampung persiapan dibekali dengan pemahaman tentang tata kelola pemerintahan.

Para Plt kepala kampung persiapan, menurut Aswandi, akan bertugas selama tiga tahun. Mereka akan membantu kepala kampung induk melaksanakan kegiatan pemerintahan. Di samping itu, Plt kepala kampung persiapan harus melakukan pemetaan batas wilayah antara kampung induk dan kampung pemekaran.

“Mereka juga harus membentuk struktur organisasi pemerintah kampung persiapan. Setelah itu, sesuai Permendagri Nomor Tahun 2017 memungkinkan Plt kepala kampung persiapan membuat rencana kerja pemerintah kampung persiapan yang nantinya diajukan ke kepala kampung induk untuk dibahas bersama dalam musyawarah kampung,” katanya.

Aswandi berharap, para Plt kepala kampung persiapan yang merupakan ASN proaktif dan bersama pemerintah distrik melakukan pembinaan. Dengan demikian, Cita-cita dari kampung persiapan menjadi kampung definitif dapat terwujud. (SM7)

Pos terkait