MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melihat langsung tempat pembibitan kelapa sawit dalam rangka peremajaan sawit rakyat (PSR) dan penyerahan 680 sertifikat tanah program redistribusi tanah objek landreform di Kampung Wasegi Indah, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Rabu (17/6/2020). Gubernur pun memberikan apresiasi atas proses tersebut.
“Setelah melihat proses peremajaan si Kampung Indisey, Distrik Warmare, kini kiga melihat proses pembibitan kelapa sawit di Kampung Wasegi Indah. Ini luar biasa,” kata Gubernur.
Untuk peremajaan kelapa sawit, Gubernur meminta untuk segera koordinasikan dengan perusahaan yang menang tender, yang akan mengambil alih perkebunan kelapa sawit yang ada.
Sementara untuk sertifikat tanah yang diserahkannya secara simbolis, dia mengatakan, sertifikat itu menjadi syarat bagi petani sawit agar mendapatkan dana untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Gubernur berharap semua pihak peduli dan memberi perhatian terhadap pengembangan kelapa sawit tersebut.
“Untuk itu, saya harapkan mari dukung supaya program ini tetap bisa jalan. Ada masalah yang berkaitan dengan lahan dan sebagainya ada pihak-pihak yang bisa membantu untuk menyelesaikannya,” pungkas Gubernur.
Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan, peremajaan kelapa sawit menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 25 juta per hektar. Namun, pada Juni 2020 dinaikkan menjadi Rp 30 juta per hektar yang disaurkan melalui perbankan.
“Jadi dinaikkan Rp 5 juta. Yang tadinya bantuan itu sebesat Rp 25 juta dinaikkan menjadi Rp 30 juta per hektar,” sebut Budoyo.
Menurutnya, proses tumbang chipping untuk peremajaan kelapa sawit sudah dimulai beberapa waktu lalu. Lahan sawit yang sudah dibajak, katanya, juga akan dimanfaatkan untuk menanam jagung melalui pola tanam tumpang sari.
“Tujuanya untuk meningkatkan ketahanan pangan yang bermuara pada pengembangan teknologi usaha tani yang produktif, menguntungkan, dan sekaligus melestarikan lahan,” tukasnya.
Ketua Koperasi Arfak Sejahtera, Dortheus Paiki, mengatakan, tanaman kelapa sawit yang ada sudah berumur 38 tahun dan tidak produktif lagi. Pihaknya sudah berupaya untuk melakukan peremajaan kembali sejak tanaman kelapa sawit berusia 25 tahun pada tahun 2007.
“Waktu itu kami mau gunakan dana revitalisasi, namun karena saat itu PTPN II dalam keadaan goyah dan syarat utamanya harus ada avalist, sehingga kami tidak dapat bergabung sampai dengan kegiatan revitalisasi berakhir tahun 2014 kami tidak bisa mendapatkan dana tersebut untuk membangun kembali kebun rakyat ini,” ujarnya.
Setelah tahun 2015, ada kebijakan pemerintah yaitu mengutip dana dari ekspor CPO (crude palm oil) 50 Dolar Amerika per kilogram CPO. Dana itu untuk membangun kembali kebun rakyat ini, sehingga telah diupayakan, sehingga pasa tahun 2019 terkabul 344 hektar.
Sementara di tahun 2020, pihaknya diberikan sebanyak 1.000 hektar. Dari jumlah itu 500 hektar pertama sudah ada rekomendasi teknis, sedangkan 500 hektar masih dalam proses verifikasi dan telah sampai di tingkat kabupaten.
“Kita berharap dia akan berlanjut sampai ke pusat. Jadi target kita tahun ink adalah membangun 1.500 hektar PSR di Kabupaten Manokwari,” sebutnya.
Dia menambahkan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan dan diupayakan berakhir tahun depan. (SM7)