Manokwari – Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 21.358 pekerja rentan di Kabupaten Manokwari, Selasa (24/10/2023).
Juga dilakukan penyerahan santunan kematian bagi tujuh ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Manokwari, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bermitra baik dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Manokwari baik pekerja formal maupun informal. Tentu ini adalah wujud pelayanan yang nyata, yang dapat diberikan kepada seluruh masyarakat di Manokwari,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Menurut Hermus, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja penting dilakukan karena semua pekerjaan tidak terlepas dari risiko-risiko sosial yang dihadapi.
Jaminan sosial ketenagakerjaan, kata Hermus, merupakan program yang dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional serta terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja yang berimbas pada peningkatan penghasilan.
“Ketika pemberi pekerja telah melindungi diri dan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diharapkan timbul ketenangan dalam bekerja karena ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan sudah ada perlindungan yang diberikan oleh negara atau pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, mengapresiasi inisiatif dan dukungan Pemkab Manokwari terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Atas dukungan itu, sebanyak 3.741 non ASN dan 2.045 aparatur kampung di Kabupaten Manokwari telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan yang hari ini yang akan dilaunching bersama dengan Bapak Bupati ada perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan yaitu sebanyak 21.358 orang. Kami berharap tidak sampai berhenti di sini saja. Tadi Pak Kadis Nakertrans sudah menyampaikan dan sempat bincang dengan Bapak Bupati juga bahwa program perlindungan ini menjadi program yang memang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari ini,” tukasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba, total pekerja rentan yang menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 21.358 orang yang tersebar di sembilan distrik dan sembilan kelurahan.
Total pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan tersebut sebesar Rp2.885.400.000. Sedangkan untuk pekerja non ASN atau honorer sebanyak 3.741 orang total pembayaran iurannya sebesar Rp763.164.000. (SM7)