Lukas Enembe Bilang Sudah 3 Kali Diberi Ubi Busuk di Rutan, KPK Bantah Keras

Rutan KPK

JAKARTA, – Pengacara Lukas Enembe mengungkap kliennya mendapatkan perlakuan buruk saat menjalani penahanan di Rutan KPK. Lukas disebut diberi ubi talas busuk sebagai salah satu menu makanannya.

“Bupati Mamberamo Tengah, saudara Ricky Ham Pagawak, yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe. Atas fakta ini kami mohon supaya makanan klien kami, Bapak Lukas Enembe diperhatikan karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” kata tim pengacara hukum Lukas, OC Kaligis, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Bacaan Lainnya

Petrus Bala Pattyona, tim pengacara Lukas lainnya, menyebut kondisi kesehatan kliennya juga tidak diperhatikan saat ditahan di Rutan KPK. Petrus mengklaim tidak ada pemeriksaan medis yang rutin dilakukan kepada Lukas.

“Jadi menurut keterangan Bapak Lukas Enembe hanya disuruh berbaring saja. Tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe,” terang Petrus.

Bantahan Keras KPK

KPK lalu menjawab klaim dari tim pengacara Lukas Enembe. KPK memastikan hak tiap tahanan selama menjalani penahanan di Rutan KPK diperhatikan.

“Kami ingin sampaikan KPK dalam mengelola rutan tentu dilakukan secara patut dengan mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan KPK di rutan cabang KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Baru Kasus Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Ketika Geledah Rumah di Depok

Khusus bagi Lukas Enembe, KPK pun mengakomodasi pilihan Lukas yang memilih ubi dalam tiap menu makanannya.

“Adapun tersangka LE, KPK menyajikan menu sesuai dengan permintaannya. Teman-teman saya yakin tahu permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi. Jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.

Ali memastikan kebutuhan makanan para tahanan pun tetap dijaga kebersihannya. KPK membantah keras tudingan memberikan ubi talas busuk kepada Lukas Enembe selama di Rutan KPK.

“Perlu kami sampaikan pergantian menu itu mengacu kepada standar biaya masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang dikonsumsi. Sehingga saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk misalnya,” pungkas Ali.(*)

Pos terkait