MANOKWARI, – Perwakilan jemaat dari 32 gereja yang berada di bawah naungan YMNN Leshim Nimbay Prafi meminta Pemkab Manokwari menegakkan Perda Manokwari Kota Injil. Perda Manokwari Kota Injil harus ditegakkan agar Manokwari sebagai rumah bersama semua agama, suku, ras, dan golongan dalam kondisi aman, damai, dan tenteram.
Permintaan itu disampaikan melalui aspirasi yang dibacakan dan diserahkan kepada Pemkab Manokwari, Selasa (16/7/2024). Aspirasi itu diterima oleh Plh Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu, yang didampingi tenaga ahli bupati, Wanto; Kabag Kesra, Olipas Nuham; dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren.
Ketua Majelis Daerah YMNN, Tilaus Mandacan, STh, mengatakan Manokwari menyandang status sebagai Kota Injil, namun setiap hari terjadi kejahatan seperti begal, pembunuhan, dan perkosaan.
“Ini semua tidak sesuai dengan Injil. Kalau Injil nyata, hal-hal seperti itu tidak akan terjadi di kota ini karena Injil itu kabar damai, sukacita, aman, dan ketenteraman,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, pihaknya menyampaikan aspirasi agar Manokwari benar-benar menjadi Kota Injil yang aman, damai, dan tenteram bagi semua agama, suku, budaya, dan bahasa.
“Kami berharap, Manokwari sebagai Kota Injil menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di tanah Papua karena Injil diterima di Manokwari baru berkembang ke daerah-daerah lain,” katanya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya memperjuangkan hal itu tanpa tendensi politik apapun, tapi murni memperjuangkan terwujudnya Manokwari Kota Injil yang aman, damai, dan tenteram bagi semua orang.
“Karena kalau keamanan dan ketenteraman terjamin, maka saya yakin pembangunan juga berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Plh Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu, mengatakan aspirasi yang disampaikan jemaat-jemaat yang bernaunf di bawah YMNN Leshim Nimbay Prafi akan diteruskan kepada Bupati Manokwari.
“Karena Bapak Bupati saat ini melaksanakan tugas keluar daerah,” katanya.
Dia pun berharap apa yang diperjuangkan Majelis Daerah YMNN Leshim Nimbay Prafi bersama jemaatnya dapat terwujud.
Usai menyerahkan aspirasi, secara teratur para jemaat berarak meninggalkan halaman kantor bupati. (SM7)