MANOKWARI – Plt. Bupati Manokwari kembali memperpanjang masa kerja dari rumah bagi ASN dan proses proses belajar dari rumah bagi para pelajar. Perpanjangan ini sesuai dengan surat edaran tertanggal 2 Juni 2020.
Sesuai edaran tersebut, perpanjangan ini berlaku mulai 2-19 Juni 2020. Perpanjangan ini akan dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan. (SM7)