MANOKWARI – Pemprov Papua Barat melaksanakan apel bersama ASN dan honorer di halaman kantor Gubenur Papua Barat Senin (6/4/2020). Apel digelar untuk menegaskan kembali kepada ASN bahwa masa kerja dari rumah akibat pandemik Covid-19 diperpanjang hingga 21 April 2020. Untuk itu, ASN tetap bekerja dari rumah.
Sekda Papua Barat, Nathaniel Mandacan, mengatakan, awalnya sesuai edaran Gubernur Papua Barat ASN kerja dari hanya sampai 6 April. Namun sekarang diperpanjang hingga 21 April.
“Hari ini kita apel untuk mengingatkan pegawai bahwa tinggal di rumah bukan libur tapi kerja seperti biasa, tapi kerjanya dari rumah,” kata Nathaniel kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat usai apel.
Menurutnya, selesai apel ASN langsung kembali ke rumah masing-masing karena tidak ada aktivitas di kantor.
“Jadi selesai (apel) mereka balik,” tandasnya.
Untuk diketahui, apel gabungan ASN dan honorer di kantor Gubernur Papua Barat dilaksanakan setiap Senin dan Jumat. Apel itu biasanya diikuti oleh semua ASN dan honorer dari seluruh perangkat daerah. (SM7)