Masalah 3 Ribu Mahasiswa Papua Beasiswa Otsus Terlantar dilaporkan Anggota DPR ke Presiden Jokowi

Mahasiswa Papua
Adian Napitupulu melapor ke Presiden Jokowi tentang sekitar tiga ribu mahasiswa asal Papua yang mendapat beasiswa Otsus Papua kini terlantar di berbagai negara.

JAKARTA, – Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu melapor ke Presiden Jokowi tentang sekitar tiga ribu mahasiswa asal Papua yang mendapat beasiswa Otsus Papua kini dalam kondisi terlantar di berbagai negara.

Adian mengatakan tahu hal itu setelah disambangi sejumlah mahasiswa Papua saat berkunjung ke Melbourne, Australia. Mereka bercerita bantuan beasiswa Otsus tersendat sejak awal tahun.

Bacaan Lainnya

“Gue lapor ke Presiden ada 3.000 mahasiswa Papua di seluruh dunia yang didanai otsus terlantar. Ada datanya,” kata Adian saat ditemui di M Bloc, Jakarta, Sabtu (25/6/2023).

Adian menyampaikan hal itu ke Jokowi saat bertemu di Pasar Parung, Bogor, Rabu (21/6/2023). Menurutnya, Jokowi merespons cepat laporan tersebut.

Dalam perjalanan ke Pasar Parungpung, Jokowi disebut menelepon Mensesneg Pratikno. Ia ingin persoalan itu dibereskan secepatnya.

“Dia bilang secepatnya. Gue telepon Menlu minta konjen-konjen dibuka untuk mereka menginap,” ucap Adian.

Dia menyesalkan penanganan lambat yang dilakukan negara selama ini. Adian melihat pemerintah pusat dan daerah justru sibuk saling menyalahkan soal 3.000 mahasiswa Papua terlantar di luar negeri.

“Terlepas dari itu, mahasiswa Papua itu enggak perlu harus pusing karena perdebatan ini. Tugas mereka belajar, sekolah, dapatkan nilai terbaik, pulang bangun Papua,” ucap Adian.

Pengelolaan beasiswa mengikuti regulasi yang berlaku yaitu UU Otsus 21 tahun 2001 melalui perubahan undang-undang yang terjadi tahun 2021 dengan terbitnya undang-undang 2 kemudian berlakunya PP 106 dan 107.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)Pemprov Papua, Aryoko Ferdinand Rumaropen mengakui bahwa mulai tahun anggaran 2023,Pemprov Papua tidak akan lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.

Keputusan ini diambil karena dana otonomi khusus yang digunakan untuk membiayai beasiswa sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa tersebut diserahkan ke kabupaten atau kota asal mereka.

“Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota,” ujar Aryoko seperti diberitakan Antara, Maret lalu.

Pembahasan terkait penanganan lanjutan telah difasilitasi oleh Kemendagri dan pendataan telah selesai dilaksanakan. Sehingga bupati dan wali kota se Papua termasuk yang berada di tiga daerah otonomi baru (DOB) akan dipanggil.(*)

Pos terkait