MANOKWARI, – Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 masih dalam proses penyusunan. Namun diperkirakan akan diserahkan ke DPRD pada minggu pertama atau kedua September.
Sekda Kabupaten Manokwari yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan bahwa draf RAPBD Perubahan sudah siap. Namun pihaknya masih menunggu untuk dilaporkan kepada Bupati Manokwari.
“Pak Bupati kembali baru kita TAPD melaporkan baru kita mulai. Paling lambat minggu kedua, kalau bisa minggu pertama September,” ujar Sembiring di kantor Bupati Manokwari, Rabu (31/08/2022).
Saat ini, RAPBD Perubahan belum diserahkan ke DPRD Manokwari karena masih harus di-fix-kan terlebih dahulu. Namun, menurut Sembiring, setelah rampung akan langsung diserahkan ke DPRD.
“Rencananya (diserahkan ke DPRD) minggu pertama September,” pungkasnya.