MANOKWARI – Meski sudah ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, SDN 35 Sanggeng belum melaksanakan PTM terbatas. Pihak sekolah masih menunggu keputusan dari Bupati Manokwari atau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.
Kepala SDN 35 Sanggeng, Ninsa Kusminar, S.Pd, mengatakan SDN 35 Sanggeng sampai saat ini belum melaksanakan PTM terbatas karena mengikuti aturan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari. Karena itu, pihaknya belum melaksanakan PTM terbatas.
“Kami menunggu informasi atau keputusan dari daerah Kabupaten Manokwari, baik dari kepala dinas maupun dari Bupati Manokwari. Oleh karena itu, kami sampai saat ini belum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Mungkin untuk sekolah-sekolah lain kami belum tahu seperti apa karena memang kami sendiri ikut aturan pemerintah, apa yang disampaikan pemerintah sampai saat ini belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Informasi ini baik disampaikan oleh kepala dinas lewat (WA) grup kepala sekolah maupun informasi dari media lain,” sebutnya.
Kepada orang tua murid, dia meminta untuk bersabar karena masih menunggu informasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.
“Kepada masyarakat atau orang tua bersabar untuk menunggu informasi yang jelas dari Kepala Dinas Pendidikan bahwa kapan kita akan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tegasnya. (SM7)