MANOKWARI – Pemkab Manokwari telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk melakukan seleksi pejabat eselon II. Saat ini susunan pansel telah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan.
“Pansel ini harus ada persetujuan dari KASN. Sudah diapakan BKD ke pusat, tinggal kita tunggu saja,’ ujar Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring.
Menurutnya, karena susunan pansel baru diajukan ke KASN, sehingga saat ini pansel belum bekerja melakukan seleksi.
“Tapi pansel sudah dibentuk dan sudah meminta rekomendasi ke KASN. Jadi belum jalan (proses seleksi). Jadi setelah pelantikan pejabat eselon III dan IV dan ada rekomendasi baru mungkin pansel buka pendaftaran,” imbuhnya.
Sembiring menambahkan, pansel perlu mendapat persetujuan dari KASN. Karena akan dilihat pangkat dan kelayakan sebagai pansel, baru setelah itu dikeluarkan rekomendasi oleh KASN.
“Bila sudah ada rekomendasi, baru dijjadikan sebagai dasar untuk membuka pendaftaran untuk melakukan seleksi pejabat eselon II,” tukasnya. (SM7)