Mau Dibangun Baru, Dinas Perindagkop Belum Izinkan Pemilik Los Terbakar Pasar Wosi Membangun secara Mandiri

Plt. Kadis Perindagkop dan UMKM Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu.

MANOKWARI – Pemkab Manokwari melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, belum memberikan izin kepada 10 orang pemilik los yang terbakar di Pasar Wosi beberapa waktu untuk melakukan pembangunan sendiri. Sebab, sesuai rencana Pasar Wosi akan dibangun baru oleh Pemkab Manokwari.

“Sesuai program Pak Bupati itu nanti dibangun baru. Perencanaan Pak Bupati begitu,” ujar Plt. Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu.

Oleh karena itu, menurut Ombesapu, pihaknya belum memberikan izin kepapda 10 pemilik los tersebut untuk melakukan pembangunan secara mandiri.

“Untuk 10 orang itu kita belum kasih lampu hijau ke mereka, apakah mereka bangun sendiri atau tunggu dari pemerintah,” katanya.

Menurut Ombesapu, jika ingin melakukan pembangunan secara mandiri, maka sebaiknya bersurat ke Dinas Perindagkop dan UMKM. Dengan dasar surat tersebut, pihaknya bisa membuat telaahan staf untuk disampaikan kepada Bupati Manokwari.

“Tadi saya bilang mereka belum buat surat sampai ke dinas. Kalau mereka buat surat ke dinas, berarti dengan dasar itu kita buat telaahan staf naik ke Pak Bupati, kita minta pertimbangan ke Pak Bupati. Tapi kalau sepanjang belum ada surat kan kita tidak bisa buat pertimbangan ke Pak Bupati, dari sekian orang mintanya begini, begini, begini. Harusnya mereka buat surat, kan selama ini belum ada surat ke Pak Bupati jadi kita juga tidak bisa buat telaahan staf naik ke Pak Bupati,” ungkapnya.

Mengenai rencana pembangunan kembali Pasar Wosi yang terbakar, menurut Ombesapu, pembangunan kembali itu merupakan program Bupati Manokwari ke depan. Karena itu, belum diketahui kapan mau dibangun. (SM7)

Baca Juga:  Hasil Negosiasi, Warga yang Sempat Ditahan Dilepas, Blokade Dibuka

Pos terkait