Melalui Program JMS, Kejati Papua Barat Perkenalkan Hukum Sejak Dini kepada Pelajar SMAN 2 Manokwari

SMAN 2 Manokwari
FOTO BERSAMA: Kasi Penkum Kejati Papua, Billy Arthur CDS Wuisan dan Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 2 Manokwari, Baik Bangun, foto bersama para siswa usai penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Manokwari, Selasa (05/04/2022).

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penyuluhan hukum kepada para pelajar SMAN 2 Manokwari, Selasa (05/04/2022). Kegiatan yang dilaksankaan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar agar para pelajar kenal hukum dan menjauhi hukuman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua Barat, Billy Arthur CDS Wuisan, mengatakan tujuan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yakni memperkenalkan hukum sejak dini kepada pelajar SMA dan SMP. SMAN 2 Manokwari merupakan sekolah kelima yang didatangi tim Kejati Papua Barat dalam pelaksanaan program JMS.

Bacaan Lainnya

“Masih ada tiga kegiatan JMS lagi, sasarannya tetap kalangan pelajar agar pelajar mengenal dan mendapatkan informasi terlebih dahulu terkait hukum karena permasalahan yang sering terjadi terkait kenakalan remaja tidak terlepas dari pergaulan hidup mereka sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” kata Billy.

Dia berharap melalui program tersebut para pelajar bisa paham hukum dan tahu peraturan yang mengatur tentang kehidupan mereka.

“Intinya ketika tahu, ada peraturan yang mengatur tentang kehidupan mereka kita berharap menjauhi perbuatan-perbuatan yang tidak baik, dan menjauhi hukuman. Jadi kenali hukum dan jauhi hukuman,” tandasnya.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 2 Manokwari, Baik Bangun mengatakan pihaknya menyambut baik program JMS di sekolahnya. Diharapkan dengan materi-materi yang disampaikan, para pelajar SMAN 2 Manokwari yang jumlahnya 1.168 orang bisa teredukasi.

“Terutama anak-anak kita ini yang banyak kasusnya adalah mengenai tawuran dan masalah cyber bully. Dengan materi tadi sedikit banyak mereka semakin memahami bahaya atau hukuman yang akan diterima ketika mereka melakukan pelanggaran hukum seperti itu terutama dalam hal kenakalan remaja,” katanya.

Baca Juga:  Rumah Kaki Seribu dari Manokwari Mempesona di Pameran HUT Dekranas

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Manokwari Urus Akta Kematian Masih Rendah

Dia berharap, ke depan tidak hanya kejaksaan yang melakukan edukasi hukum ke sekolah-sekolah, tapi instansi terkait lain juga melakukannya.

“Ke depan kami sangat berharap bukan hanya kejaksaan tapi instansi-instansi terkait juga banyak memberikan edukasi kepada kami terutama kepada anak-anak kami karena setiap tahun semakin bertambah minat masyarakat untuk masuk ke sekolah ini,” pungkasnya. (SM7)

Pos terkait