Menuju New Normal, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari Siapkan Peraturan Bupati

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari kini menyiapkan peraturan bupati (perbup) sebagai persiapan menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal). Perbup tersebut sudah hampir final.

“Jadi Perbup tentang persiapan menuju New Normal, kami Gugus Tugas Kabupaten Manokwari sudah menyiapkannya, sudah hampir final,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, menurut dia, draf rancangan Perbup tersebut tidak bisa serta merta menjadi Perbup. Masih butuh persetujuan dari unsur Forkopimda Kabupaten manokwari.

“Sebab, ketika kita sudah masuk New Normal, yang jaga rumah ibadah, pasar, dan tempat keramaian itu satu unsur TNI, satu dari unsur Polri, dan satu Satpol PP yang mewakili kita pemerintah daerah,” ujarnya.

Di dalam draf Perbup itu juga mengatur tentang sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di masa New Normal. Namun, Sembiring belum mau membocorkan bentuk sanksinya.

Dia menambahkan bahwa Perbup tersebut diperkirakan akan ditetapkan bulan depan. (SM7)

Baca Juga:  Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib CPNS Manokwari Selatan Ikut Prajabatan

Pos terkait