MANOKWARI – Polsek Kota Manokwari menangkap seorang pemuda berinisial YAA yang merupakan salah satu pelaku begal di Taman Ria Rendani, tepatnya di Kompleks polisi tidur 13.
Kanit Reskrim Polsek Kota Manokwari membeberkan YAA ditangkap pada Selasa 19 Januari 2021 sekira pukul 04.30 WIT atas kerjasama masyarakat. Mirisnya, YAA masih berstatus mahasiswa semester pertama di Manokwari.
“YAA merupakan mahasiswa semester awal di Manokwari. Dua rekannya masih kita cari. Informasi terbaru motor korban sudah ditemukan,” terang Iptu B. Gunawan, Jumat (22/1/2021).
Kedua rekannya yang berinisial F dan Y, masih dalam pengejaran beserta para pelaku lainnya. Namun, Gunawan belum dapat memastikan sejauh mana keterlibatan para pelaku dengan kasus-kasus sebelumnya.
Gunawan juga mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi tentang keberadan para pelaku.
“Masih sementara kami lakukan penyelidikan. Yang jelas, satu pelaku sudah kami di tangkap. Kami imbau masyarakat agar melapor jika melihat atau mengetahui sesuatu. Jangan takut, identitas pelapor tetap dilindungi,” tandasnya.
Saat ini terdapat 3 laporan polisi (LP) yang ditangani Polsek Kota Manokwari terkait aksi kejahatan jalanan diantaranya TKP Jl. Polisi Tidur 13 Rendani, TKP di Jl. Pertanian Wosi Dalam dan TKP Jl. Yos Sudarso Sanggeng. (SM3)