New Normal Dilaksanakan, TNI dan Polri akan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Suasana rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Aparat TNI dan Polri akan terlibat langsung dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan ketika New Normal diberlakukan. Pengawasan itu akan dilksanakan terutama di pusat-pusat keramaian, termasuk di tempat ibadah.

Dandim 1801/Manokwari, Letkol Inf. Juniras Lumban Toruan, mengatakan, New Normal merupakan perintah dari Presiden Jokowi. Oleh karena itu, TNI dan Polri telah mendapat perintah untuk ikut langsung dalam penerapan New Normal.

Keterlibatan TNI dan Polri, katanya, yakni ikut menjaga pusat-pesat keramaian, seperti pertokoan, restoran, terminal, rumah ibdah, dan tempat keramaian lainnya.

Namun, katanya, yang dikhawatirkan jika tidak ada SOP dalam pelaksanan New Normal, maka bisa menimbulkan permasalahan.

Dia mencontohkan imbauan-imbauan yang sudah dikeluarkan belum maksimal dilaksanakan, sehingga diperlukan aturan. Peraturan itulah yang akan dilaksanakan saat New Normal diterapkan.

“Contoh, jika tempat ibadah biasanya berkapasitas misalnya 300 orang, ketika New Normal dilaksanakan, maka hanya diizinkan 50 persen. Jika itu disepakati kemudian tidak dilaksanakan, maka pemda bersama TNI dan Polri berhak menghentikannya. Demikian pula di pertokoan, jika kapasitasnya sudah terlalu banyak, maka dihentikan. Itu kewajiban dan tanggung jawab kami,” tegas Dandim dalam rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Selasa (2/6/2020).

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, untuk penerapan New Normal perlu melibatkan pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri serta Satpol PP dan petugas kesehatan. Mereka akan ikut untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian, termasuk di tempat ibadah. (SM7)

Baca Juga:  52 Anak PAUD Terpadu Bethani Unjuk Kemampuan dalam Pentas Seni

Pos terkait