Orang Tua Murid Geruduk SMP Negeri 6 Wosi

MANOKWARI – Penerimaan peserta didik baru PPDB di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Wosi Kelurahan Wosi Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari di Jalan Pertanian didatangi ratusan orang tua murid, Senin (4/7/2022).

Orang tua Murid melakukan protes karena pihak sekolah tidak mengakomodir anak-anak mereka. Aksi seperti sebelumnya dilakukan oleh sebagian orang tua yang menginginkan anaknya sekolah di SMA Negeri 2 Wosi Jalan Pertanian.

Bacaan Lainnya

“Kami datang sekitar pukul 05.30 WIT ke sekolah ini mau mempertanyakan sistem zonasi yang membuat sehingga anak kami tidak diterima di SMP ini,” kata Muzdalifa salah satu orang tua murid.

Orang tua lainya, meminta pihak Dinas Pendidikan agar turun melihat persoalan yang saat ini dihadapi.

“Seharusnya kami tidak mendatangi dinas melainkan mereka (Dinas Pendidikan) harus turun melihat persoalan saat ini,” kata sarika Wanggai warga kelurahan Sowi yang ditemui wartawan

Dia menyebut kehadiran Dinas Pendidikan di Sekolah penting untuk melihat persoalan ini, terutama masalah gedung sekolah, kekurangan guru sebagainyam

Disis lain, Dia mengaku jarak antara tempat tinggal dengan sekolah jauh, namun menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 6 Manokwari adalah solusi baginya

“Kita tau jarak dengan sekolah cukup jauh tetapi kenapa pihak sekolah tidak memberikan penghargaan kepada kami. Padahal anak-anak kami sebelumnya diterima di sekolah ini, mereka sudah lulus lalu mengapa saat ini tidak diterima,” tuturnya.

Sebelumnya Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan ketika orang tua murid melakukan aksi karena anak-anak mereka ingin disekolahkan di Sekolah, hal itu menurutnya sah-sah saja.

Baca Juga:  Sekda Usulkan ke Bupati Liburkan Sekolah di Manokwari

“Baik kabupaten maupun provinsi sudah harus berfikir jauh-jauh hari bagaimana infrastruktur pendidikan yang memadai untuk menampung seluruh lulusan kita di Kabupaten Manokwari,” kata Bupati.

Menurut Bupati, untuk mengantisipasi Tahun depan, rasio siswa yang nanti lulus disemua tingkatan itu harus dihitung.

“Jadi ketika siswa membludak sekolah kecil banyak anak-anak kita yang tidak tertampung, sekolah juga tidak mungkin menampung misalnya jumlah meja kursi, ruang kelas bahkan disisi lain Guru direkrut sesuai dengan tingkat ilmunya masing-masing,” ucapnya.

Bupati Hermus pun mengaku bahwa pendidikan ini tentu dikelola sesuai kewenangan setiap tingkatan Pemerintah Daerah.

“Misalnya SMP merupakan fokus kita di Kabupaten, sementara SMU dan SMK menjadi fokus Pemerintah Provinsi” ucapnya. (SM)

Pos terkait