Pandemi Corona Mempengaruhi Penerimaan Pajak Kendaraan

MANOKWARI – Akibat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19, setoran pajak kendaraan sangat minim. Pelaksana Tugas Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Manokwari, Siti Muayah menjelaskan, pendapatan setoran pajak kendaraan, sejak adanya pandemi virus Corona, sangat menurun.

“Jelas pendapatan untuk pajak kendaraan, sangat turun dibandingkan tahun sebelum adanya virus Corona,” ungkap Siti Muaya, saat ditemui suaramandiri.co diruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).

Bacaan Lainnya

Dilihat dari tahun 2019 pendapatan pajak kendaraan, mencapai Rp50 miliar lebih sedangkan akhir 2020, hanya Rp40 miliar.

“Kalau dilihat progres akhir 2020, itu menunjukkan adanya penurunan, ini akibat adanya virus corona,” katanya.

Untuk 2021, terhitung Januari-Februari, pendapatan setoran pajak kendaraan hanya Rp. 9.204.536.675. (Sembilan miliar dua ratus empat juta lima ratus tiga puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah).

“Kalau kita bandingkan Januari-Februari 2020, masih tinggi, karena Corona mulai Maret 2020,” tuturnya.

Terkait upaya Samsat Manokwari dalam melakukan penagihan pajak kendaraan, ungkap Siti, sebelum Corona, strategi yang dilakukan dan cukup efektif yaitu melakukan sweping bekerjasama dengan kepolisian dan Kas keliling Samsat dengan menggunakan kendaraan operasional.

“Saat ini kita belum bisa melakukan sweping atau kas keliling, pasalnya dapat menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Siti berharap, sekalipun adanya pandemi Corona, wajib pajak harus mematuhi pembayaran pajak sebelum jatuh tempo yang berakibat pada denda.

“Harapan kami, pajak kendaraan harus dibayar, kalau tidak nanti kena denda dan pembayaran akan membengkak,” harapnya. (SM13).

Baca Juga:  Malas ke Bengkel? Kini Manokwari Punya Layanan Bengkel Online

Pos terkait