Pandemik Covid-19, Prioritas Dana Desa Berubah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Akibat pandemik Covid-19, prioritas Dana Desa juga berubah. Sesuai Permendes Nomor 6 Tahun 2020, saat ini Dana Desa diprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19, program Padat Karya Tunai (PKT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sebelumnya sesuai Permendes Nomor 11 Tahun 2019, prioritas Dana Desa yakni pemberdayaan dan pembangunan.

“Namun, jika masih ada sisa Dana Desa setelah tiga prioritas tersebut, maka dialoksikan juga untuk pembangunan di kampung sesuai dengan rencana kerja kampung,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, di kantornya.

Bacaan Lainnya

Tiga kegiatan prioritas tersebut, katanya, wajib direalisasikan. Untuk penanggulangan Covid-19, pihaknya telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 di tingkat kampung.

Untuk penanggulangan itu, sebutnya, dialokasikan dana dari APBD sebesar Rp 8 juta untuk setiap kampung. Namun, jika tidak cukup, maka dianggarkan juga dari Dana Desa.

Untuk PKT, lanjut Sahuburua, setiap kegiatan di kampung wajib dilaksanakan oleh masyarakat kampung bersangkutan. Itu untuk menambah pendapatan masyarakat.

Sementara untuk BLT, menurutnya, penerimanya adalah keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bukan anggota TNI atau Polri, dan bukan ASN. Selain itu, aparat kampung dan Bamuskam juga tidak boleh menerima BLT. (SM7)

Baca Juga:  Ada Kepala Kampung Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Bupati Hermus: Kita akan Intensifkan Pembinaan

Pos terkait