MANOKWARI – Panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan nama-nama pejabat yang lolos seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama. Namun untuk penentuan pejabat yang akan memimpin perangkat daerah merupakan hak prerogatif kepala daerah.
Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, mengatakan bahwa hasil seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama telah diumumkan Pansel pada pekan lalu.
“Hasilnya sudah diumumkan,” kata Sembiring, Sabtu (21/05/2022).
Menurut Sembiring, hasil seleksi tersebut telah resmi dan telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Tinggal saya laporkan kepada Bapak Bupati. Kebijakan Bapak Bupati mau pilih yang mana,” ujarnya.
Sembiring menambahkan, pemilihan pejabat tinggi pratama adalah hak prerogatif bupati selaku kepala daerah. Karena itu, walaupun di pengumuman ada di nomor urut teratas belum tentu akan dipilih bupati.
“Belum, belum tentu. Itu hak dan wewenang Bapak Bupati. Itu hak prerogatif bupati,” tandasnya. (SM7)