MANOKWARI – Pasangan bakal calon dan tim pemenangan yang mendaftar di KPU Manokwari dan melaksanakann deklarasi wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tim dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari juga bekerja sama dengan tim pemenangan pasangan bakal calon agar massa pendukung tetap melaksanakan protocol Kesehatan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengemukakan, pihaknya tetap menegaskan kepada tim pemenangan dan kandidat untuk menaati protokol kesehatan. Menurutnya, pasangan bakal calon yang mendaftar dan mendeklarasikan diri, wajib hukumnya mematuhi protokol kesehatan. Salah satu syarat adalah semua yang hadir wajib memakai masker.
“Satu syarat pertama ini adalah senjata kita, masker. Wajib pakai masker semua yang pergi,” tegas Sembiring di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Jumat (4/9).
Pihaknya, kata Sembiring, juga mengirim petugas untuk mendukung KPU memeriksa suhu tubuh para ketua partai pengusung, ketua tim pemenangan, dan pasangan bakal calon yang masuk ke KPU. Ada tiga petugas dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari yang ditugaskan di KPU.
Sedangkan untuk deklarasi, menurut Sembiring, pihaknya menugaskan relawan Covid-19 membantu mengatur massa agar menaati protokol kesehatan. Pihaknya bekerja sama dengan tim pemenangan agar massa yang hadir tetap memakai masker.
“Saya sudah minta relawan turun pantau. Kalau bisa yang rapat menjaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Dan itu sudah disiapkan tim pemenangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO), Aloysius Siep, menyatakan, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan saat mendaftar di KPU dan deklarasi pasangan HEBO.
“Intinya kami tetap pada pengawasan protokol kesehatan,” tegasnya. (SM7)