MANOKWARI – Terungkap sudah siapa pelaku jambret oknum ASN di Jl. S. Condronegoro tepatnya di depan Yapis Manokwari. Pelakunya adalah DS alias Dansa seorang residivis yang berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Dia juga di sebut-sebut sebagai pimpinan dari kawanan jambret dan begal yang sering berulah di dalam kota Manokwari, bahkan dalam catatan pihak kepolisian yang bersangkutan juga pernah melakukan tindak pidana pembunuhan di areal Pasar Tingkat Sanggeng.
Pelaku DS alias Dansa (24) tidak berkutik ditangan Timsus Polres Manokwari. Dansa di tangkap di rumah keluarganya yang berlokasi di kampung Petrus Kafiar-Amban.
“Pukul 16.30 WIT anggota timsus melakukan penangkapan terhadap tersangka Daniel Sawaki di rumah milik keluarganya di Petrus Kafiar, Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari. Benar, dia tersangka begal yang terjadi di depan Yapis,” terang Kapolres AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, Sabtu (6/2/2021).
Penangkapan tersebut diperkuat dengan adanya laporan Polisi LP/74/II/2021/PB/Res Mnwar pada 6 Februari lalu.
DS merupakan pelaku jambret di depan Yapis Manokwari terhadap korban atas nama Marni. Dari tangan pelaku didapati tas korban serta 1 unit kendaraan bermotor jenus Beat Pop warna hitam. Atas tindakannya DS disangkakan dengan Pasal 365 KUHP.
Kini residivis pelaku jambret dan begal itu, sudah mendekam di sel tahanan Polres Manokwari, guna pemeriksaan lebih lanjut. (SM3)