Pelaku Perjalanan Dinas dan Pengantar Bapok Tetap Rapid Test Mandiri

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Surat edaran Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19 menjadi dasar dalam melaksanakan peraturan pembatasan perjalanan hanya untuk urusan urgen. Urusan urgen seperti keluarga inti sakit parah atau meninggal yang dibuktikan dengan surat dari dokter rumah sakit serta pelajar dan mahasiswa yang hendak kembali ke daerah studi, rapid test gratis.

Sedangkan untuk perjalanan dinas dan pengantar barang kebutuhan pokok (bapok), menurut Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, tetap melakukan rapid test mandiri.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihaknya tidak menganggarkan dana untuk rapid test bagi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan yang bukan urusan urgen serta yang bukan masyarakat ber-KTP Manokwari. Oleh karena itu, penggunaan rapid test harus seefektif dan seefisien mungkin. Apalagi, stok rapid test saat ini sangat terbatas.

Agar penggunaannya efektif dan efisien, lanjutnya, rapid test hanya dilakukan pada keluarga yang anggotanya positif dan masyarakat sekitar tempat tinggal warga yang positif.

“Kalau itu kebanyakan perjalanan di luar perjalanan urgen seperti mengunjungi keluarga. Dan itu kita tidak rencanakan mengadakan rapid test, sehingga stok kita sekarang terbatas tinggal 800,” kata Sembiring di gedung DPRD Manokwari, kemarin.

Dia menambahkan, sesuai petunjuk Plh. Bupati, untuk masyarakat Manokwari yang ber-KTP Manokwari, yang mau kembali ke sekolah di luar Manokwari, bisa melakukan rapid test gratis di Puskesmas. Sebelum ke Puskesmas, datang ke posko sudah mendapat rekomendasi atau disposisi ke Puskesmas.

Baca Juga:  Gubernur Nyatakan Papua Barat Siaga Virus Corona

“Tetapi yang banyak ini masyarakat yang mau pulang ke daerah asal, seperti Bintuni, dan daerah lain yang bukan ber-KTP Manokwari. Jadi saya pastikan tidak ada sarana prasarana milik pemerintah Kabupaten Manokwari yang menarik biaya raid test dan rekomendasi perjalanan,” tandasnya. (SM7)

Pos terkait