MANOKWARI – Pelebaran ruas Jalan Esau Sesa dari pertigaan Suri sampai Maruni sudah diprogramkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Papua Barat. Namun masih terkendala pembebasan lahan.
“Jadi cuma itu aja (kendalanya),” ujar Plt Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BPJD Papua Barat, Hendro F. Singal, di kantor Bupati Manokwari, Rabu (3/3/2021).
Menurut Hendro, sebenarnya Pemprov Papua Barat sudah turun lapangan melakukan proses pembebasan lahan. Namun Kementerian PUPR meminta bukti tertulis pembebasan lahan.
“Bukti itu bukti tertulis. Kalau itu sudah keluar, pasti proyek akan dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, yang menangani pembebasan lahan adalah BPN Papua Barat. Dan sebelumnya, lanjut Hendro, pihaknya bersama BPN sudah melakukan pengukuran.
“Kalau kami sudah terima hasil dari BPN itu tetap diprogramkan tahun depan,” sebutnya.
Dia menambahkan, pelebaran Jalan Esau dibagi dalam tiga segmen. Segmen I dari pertigaan Suri sampai Hotel Aston, segmen II dari Aston sampai pertigaan kantor gubernur. Dan segmen III dari pertigaan kantor gubernur sampai Maruni.
“Nah yang mau dilaksanakan dari segmen III, yaitu dari pertigaan kantor gubernur sampai Maruni. Jadi segmen III ini yang dilaksanakan di tahap I dengan panjang 11 kilometer,” tukasnya. (SM7)