MANOKWARI – Eksekusi lahan sekitar bandara Rendani Manokwari, tepatnya daerah polisi tidur 13, yang didiami masyarakat, dalam waktu dekat setelah proses penyelesaian administrasi dan pembayaran, akan di laksanakan.
Hermus Indou, Bupati Manokwari secara tegas mengatakan penggusuran lokasi sekitar perpanjangan Runway, bandara Rendani, untuk kepentingan umum dan hajat hidup orang banyak.
“Direncanakan Senin depan akan segera dilakukan pembayaran dan setelah pembayaran dilakukan, eksekusi akan kami lakukan,” Ungkap Hermus Indou, Jumat (27/8/2021).
Lanjut Hermus, masyarakat yang menempati lokasi terdampak perpanjangan Runway, diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah guna melaksanakan pembangunan di Manokwari.
“Saya minta kepada masyarakat yang ada di areal bandara, dukung program pemerintah dan jangan ada yang mau bertahan disitu, tidak boleh,” tegas Hermus.
Bahkan kata orang nomor satu di Kabupaten Manokwari, pembersihan lahan bukan hanya di seputar lokasi perpanjangan Runway, tetapi yang tinggal di seputar areal bandara, akan dilakukan pembersihan setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya selain perpanjangan Runway, pembangunan terminal bandara, tahap pertama akan segera dilakukan dan target 2024, semua sudah selesai.
“Jadi tahun 2024, baik Runway maupun terminal bandara, sudah selesai, inilah target pembangunan kami untuk bandara Rendani, makanya saya harapkan dukungan dari seluruh masyarakat terutama yang tinggal di areal bandara untuk mengikuti apa yang menjadi program pemerintah,” harapnya.
Terkait dengan ada beberapa masyarakat yang telah mengajukan keberatan ke Pengadilan, bagi Hermus, hal itu tidak akan mengganggu proses pembersihan di sekitar polisi 13.
“Yang sudah gugat ke pengadilan, silakan saja, tapi saya katakan, itu tidak akan membatalkan rencana pembersihan lahan. Kalaupun ada yang menang di pengadilan, kita siap lakukan ganti rugi, namun pembangunan Runway tetap kita laksanakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Satu Setda Kabupaten Manokwari Wanto, mengatakan, lahan yang akan di bersihkan atau di gusur, dari ujung landasan bandara hingga polisi 13.
“Jadi pembersihan dari ujung bandara sampai batas jalan polisi 13, itu yang akan kami bersihkan,” tutur Wanto.
Terkait dengan pembayaran yang akan dilakukan, pada Senin pekan depan, merupakan tahap ketiga atau tahap terakhir, dimana tahap terakhir, jumlah yang akan dibayarkan sekira Rp35 miliar.
“Pembayaran dilaksanakan selama 3 tahap, tahap pertama sudah dibayar sekitar Rp19 miliar lebih, tahap kedua Rp24 miliar lebih dan tahap terakhir diatas Rp35 miliar, jadi total keseluruhan, hampir Rp80 miliar dana yang digunakan untuk pembebasan lahan seluas 6 hektar lebih,” tutupnya. (SM13)