MANOKWARI SELATAN – Pemerintah dan KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Selasa (29/10) siang, melakukan pertemuan di damping tim KPU Provinsi. Pertemuan berlangsung tertutup di ruangan Wakil Bupati Wempi Rengkung.
Wakil Bupati Mansel Wempi Welly Rengkung mengatakan Pemda Mansel tidak akan membiarkan proses pelaksaan Pilkada 2020 terhambat atau tidak berjalan lancar, seperti yang telah dicantumkan dalam dokumen NPHD khususnya pasal 10 tentang pemberlakuan addendum atau perubahan.
“Kami Pemda pada Prinsip tidak akan membiarkan pilkada 2020 tidak berjalan lancar. Makanya kami buat di pasal 10 NPHD bisa addendum, dan nanti akan ada pertemuan lagi untuk melakukan pembahasan kembali bersama seluruh komisioner KPU,” terang Wabup, kepada awak media usai pertemuan.
Sementara itu, Ketua KPU Mansel, Anton Wopari mengatakan Pemda bersedia memfasilitasi untuk melakukan pembahasan ulang sehingga semuanya dapat berjalan lancar.
“Kami sudah bertemu dan Pemda akan fasilitasi pembahasan ulang di hari Jumat besok atau kalau bergeser di hari Sabtu,”ujar Wopari. (SM5)