Pemkab Manokwari Launching Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2023

Bantuan Sembako

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari melaunching penyaluran bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I tahun 2023. Diharapkan bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Asisten II Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu, mengatakan PKH merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia (lansia).

Bacaan Lainnya

“Tujuan pelaksanaan PKH antara lain meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui pemanfaatan bantuan sosial berupa uang yang disalurkan setiap tiga bulan sekali,” ujar Ombesapu saat melaunching penyaluran bantuan sembako dan PKH, Selasa (14/03/2023).

Tujuan lainnya, kata dia, yakni mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan penerima manfaat yang merupakan lansia.

“Semoga ke depan lebih banyak lagi KPM yang mendapatkan bantuan PKH, sehingga aspek kesehatan dan kesejahteraan hidupnya terjamin,” katanya.

Kepada KPM, Ombesapu berharap memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebab bantuan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah guna mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasatgas Bansos Kantor Pos Manokwari, Fandi, mengatakan jumlah KPM bantuan sembako di Kabupaten Manokwari sebanyak 9.427 KPM dengan total uangnya sebesar Rp7 miliar lebih.

Jumlah KPM tahun ini, katanya, mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

“Penurunan karena mungkin ada yang meninggal, pindah domisili, dan kemarin kita usulkan yang tiga kali tidak mengambil bantuan dianggap tidak ada penerimanya,” ungkapnya.

Penyaluran bantuan triwulan I 2023, menurut dia, dilakukan secara serentak oleh Kantor Pos Manokwari dan Kantor Pos cabang di dataran Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Warpramasi).

Untuk bantuan sembako, kata dia, setiap KPM menerima Rp600 ribu untuk tiga bukan atau 1 triwulan atau setiap bulan mendapat Rp200 ribu. Pembayaran saat ini untuk triwulan I tahun 2023 yakni bulan Januari-Maret.

Penyaluran bantuan triwulan I, menurut Fandi, Kantor Pos diberi waktu hingga 19 Maret 2023. Sementara untuk tiga hari pertama setelah launching pebayaran untuk tiga distrik yakni Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, dan Distrik Manokwari Selatan.

“Kalau besaran untuk PKH tergantung jumlah anggota keluarga dari KPM. Setiap anggota keluarga mendapat Rp200 ribu per bulan. (SM7)

Pos terkait