MANOKWARI – Pemkab Manokwari masih merekap jumlah ASN yang dibutuhkan sebelum mengusulkan jumlah calon ASN untuk formasi tahun 2019 ke Kemenpan. Diharapkan proses itu sudah clear sebelum 31 Agustus 2020.
Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengaku, Pemkab Manokwari merekap seluruhnya.
“Nanti seluruhnya sudah direkap baru kita bisa sampaikan berapa tenaga yang kita butuhkan. Terus tenaganya tenaga apa saja, itu nanti direkap, sehingga bisa kita paham ini tenaga-tenaga kesehatan sekian, tenaga dokter sekian, tenaga-tenaga lainnya seperti yang berijazah sarjana hukum, yang berijazah sarjana ekonomi, dan lain sebagainya,” kata Makatita kepada wartawan di gedung DPRD Manokwari, Senin (24/8/2020).
Dia berharap, sebelum 31 Agustus nanti semua sudah ready.
“Karena batas 31 Agustus, jangan sampai aplikasi ditutup oleh Kemenpan. Saya kontrol dan masih ada dua perangkat daerah yang di-clear-kan lagi. Kita bisa lihat di setiap Puskesmas itu tenaga apa saja yang perlu dipenuhi,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, ada pemahaman bahwa di Puskesmas hanya tenaga dokter dan paramedis. Menurut Makatita, pemahaman itu keliru.
“Di Puskesmas itu dibutuhkan juga tenaga administrasi, tenaga IT, tenaga operator komputer, sehingga jangan lagi bebani tenaga dokter dan paramedis melaksanakan kegiatan yang bersifat administratif. Ini yang sedang kita benahi ke depan untuk formasi-formasi di Puskesmas atau di runah sakit ini juga harus terakomodir,” tukasnya. (SM7)