MANOKWARI – Pemkab Manokwari sudah menyiapkan lahan untuk memakamkan jenazah COVID-19. Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan.
Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, menjelaskan, lahan yang disiapkan itu merupakan lahan milik Pemkab Manokwari. Total luas lahan di lokasi itu 40 hektar, namun sementara dibuka 5 hektar.
Persiapan lahan itu, menurutnya, akan di-back up Pemprov Papua Barat.
“Penataannya, kemudian jalan masuknya itu semua provinsi yang menangani. Sudah ada surat Bupati Manokwari ke Pak Gubernur dan kayaknya sudah ada lampu hijau,” ujar Makatita usai bersama Plh. Bupati Manokwari dan unsur Forkopimda Kabupaten Manokwari meninjau lokasi itu, Jumat (8/5/2020).
Menurutnya, masyarakat juga sudah mendukung pembukaan lahan itu. Hanya Pemkab Manokwari akan mengganti rugi tanaman warga yang ada di atas lahan tersebut.
“Untuk tanaman di atas lahan ini nanti Kepala Bagian Pertanahan yang akan komunikasi dengan masyarakat,” katanya.
Untuk besaran ganti rugi tanaman milik warga, diakui Makatita, belum dihitung.
“Nanti datanya melalui Kepala Bagian Pertanahan,” pungkasnya. (SM7)