Pemkab Manokwari Siapkan 5 Hektar Lahan untuk Makamkan Jenazah COVID-19

Plh. Bupati Manokwari bersama unsur Forkopimda dan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, meninjau lahan yang disiapkan untuk memakamkan jenazah COVID-19. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemkab Manokwari sudah menyiapkan lahan untuk memakamkan jenazah COVID-19. Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan.

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, menjelaskan, lahan yang disiapkan itu merupakan lahan milik Pemkab Manokwari. Total luas lahan di lokasi itu 40 hektar, namun sementara dibuka 5 hektar.

Bacaan Lainnya

Persiapan lahan itu, menurutnya, akan di-back up Pemprov Papua Barat.

“Penataannya, kemudian jalan masuknya itu semua provinsi yang menangani. Sudah ada surat Bupati Manokwari ke Pak Gubernur dan kayaknya sudah ada lampu hijau,” ujar Makatita usai bersama Plh.  Bupati Manokwari dan unsur Forkopimda Kabupaten Manokwari meninjau lokasi itu, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, masyarakat juga sudah mendukung pembukaan lahan itu. Hanya Pemkab Manokwari akan mengganti rugi tanaman warga yang ada di atas lahan tersebut.

“Untuk tanaman di atas lahan ini nanti Kepala Bagian Pertanahan yang akan komunikasi dengan masyarakat,” katanya.

Untuk besaran ganti rugi tanaman milik warga, diakui Makatita, belum dihitung.

“Nanti datanya melalui Kepala Bagian Pertanahan,” pungkasnya. (SM7)

 

Baca Juga:  Bagi Bantuan Paket Sembako, Pemkab Manokwari masih Tunggu Data dari Kelurahan

Pos terkait