Pemkab Manokwari sudah Bayar Gaji 13 ASN, ADK, Dana Sertifikasi, dan Honor Petugas Sampah

RAPBD Perubahan

Manokwari – Pemkab Manokwari telah membayar gaji 13 ASN, alokasi dana kampung (ADK), dana sertifikasi, dan hak petugas sampah.

” Yang kita sudah selesaikan sertifikasi guru, terus pekerja sampah. Kita sudah selesaikan semua dengan baik, honor petugas sampah. Hak-hak mereka selama dua bulan yakni Mei dan Juni sudah dibayarkan. Tinggal yang bulan ini kita tunggu pengajuan dari dinas teknis, lalu kita proses dan bayar,” kata Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, Rabu (3/7/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Wondiwoy, honor petugas sampah yang belum dibayar hanya dua bulan yakni Mei dan Juni 2024.

“Tapi kita sudah selesaikan. Jadi kalau kemarin ada yang bilang kita belum bayarkan dari tahun lalu itu hoaks. Karena kita sudah bayarkan honor, termasuk uang makan, BBM, dan suku cadang untuk armada pengangkut sampah sampai dengan bulan April 2024,” tegasnya.

Wondiwoy mengatakan, gaji 13 ASN juga sudah dibayar Pemkab Manokwari dengan total mencapai Rp21 miliar. ADK juga sudah dibayarkan senilai Rp6 miliar.

Sementara untuk hak-hak guru yang melakukan aksi baru-baru ini, menurut Wondiwoy, Pemkab Manokwari sudah membayar tiga bulan sisa tahun lalu. Sementara untuk guru honorer dan kontrak, sumber anggarannya dari dana Otsus, sementara dana Otsus belum masuk.

“Jadi mohon menunggu, kalau dana Otsus sudah masuk pasti kita bayarkan. Selanjutnya kita tinggal menunggu mana lagi yang akan dibayarkan karena kita juga menunggu transfer dana dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pose "Dua Jari" Warnai Pendaftaran Dominggus Mandacan di DPD PDIP Papua Barat

Menurut Wondiwoy, dana dari pusat yang belum masuk ke kas daerah yaitu dana Otsus yang terdiri dari dana Otsus 1 persen (block grant) dan Otsus 1,25 persen (specific grant) DTI, dan DAK.

“DAK juga belum masuk karena itu nanti harus batas kontrak 22 Juli ini,” ungkapnya.

Wondiwoy berharap bila terjadi keterlambatan pembayaran hak, maka sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pihaknya tanpa melakukan aksi di jalan.

“Ke depan kami juga berharap semua bisa lebih baik. Saya juga berharap agar mereka yang mungkin tidak mengerti mekanisme pengelolaan keuangan tidak usah membuat hoaks dan sebagainya. Kalau tidak puas, bisa datang dan tanyakan pada kami, bukan melakukan aksi di jalan. Kita juga bisa menuntut kalau berita yang disebarkan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan serta mencemarkan nama baik pemerintah daerah,” tegasnya.

Wondiwoy menambahkan bahwa pemerintah pada dasarnya memberikan pelayanan yang baik kepada semua ASN dan masyarakat.

“Jadi marilah kita sama-sama menjaga kondisi yang ada, apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada. Mari jaga kamtibmas dengan baik, membantu pemerintah dan mematuhi arahan kepolisian terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari sama-sama ciptakan situasi yang kondusif dalam menghadapi pesta demokrasi,” tukasnya. (SM7) 

Pos terkait